Dikejar Pakai Motor Pinjaman, Maling Uang Dari Mobil Boks Alfamart Diringkus Korbannya, Yamaha Jupiter Jadi Bukti

Parwata - Kamis, 29 April 2021 | 20:00 WIB

Petugas Polres Madiun membawa pelaku pencurian uang dari mobil boks Alfamart di Madiun, Rabu (28/4/2021). (Parwata - )

Otomania.com - Dikejar pakai motor pinjaman, maling uang dari mobil boks diringkus, Yamaha Jupiter jadi bukti.

Satu dari dua pelaku pencurian uang dari dalam mobil boks berhasil ditangkap polisi.

Melansir dari Surya.co.id, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap Anggota Polres Madiun Kota.

Aksi pencurian terjadi di toko milik Alfamart, di Jalan Raya Jiwan-Maospati, Desa/Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (28/4/2021) siang.

Baca Juga: Petugas Curiga Banyak Uang Tercecer di SPBU, Terkejut Saat Buka Rekaman CCTV, Ternyata Modus Baru Kejahatan

Pelaku pencurian diketahui bernama Engel Bertus (40), warga kelahiran Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku ditangkap karena mencuri uang dengan jumlah Rp 2 juta dari dalam truk boks milik Alfamart.

"Pencurian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika korban sedang menurunkan barang dari truk boks untuk kiriman stok. Saat itu korban mendengar suara radio dari dalam kabin truk yang dibuka, padahal sebelumnya pintu kabin truk tertutup," kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Fatah Meilana.

Setelah itu, lanjut Fatah, korban mengecek keluar dan melihat dua orang mengendarai motor membawa lari tas hitam milik korban yang berisi uang tunai Rp 2 juta dan dokumen pribadi lainnya.

Baca Juga: Dua Maling Motor Apes, Motor Belom Dapat Sudah Dipalangi Mobil Polisi, Eh Masih Coba Melarikan Diri