Porsche Yang Viral Masuk Busway dan Suruh Transjakarta Mundur Akhirnya Parkir di Kantor Polisi, Terancam Hukuman Sanksi Denda

M. Adam Samudra,Parwata - Selasa, 27 April 2021 | 09:13 WIB

Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melihat-lihat mobil Porsche milik pengendara yang melanggar jalur busway (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Porsche Yang Viral Masuk Busway dan Suruh Transjakarta Mundur Akhirnya Parkir di Kantor Polisi, Terancam Hukuman Sanksi Denda

Pemilik mobil mewah berjenis sport yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial, ditangkap oleh Polda Metro Jaya

Mobil Porsche warna putih tersebut, masuk jalur bus Transjakarta dan sempat viral di media sosial.

Porsche tersebut masuk jalur Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/04/2021).

Baca Juga: Viral Terobos Jalur Busway, Pengemudi Mobil Mewah Lambaikan Tangan, Minta Sopir Bus Trans Jakarta Mundur

Kini, mobil sport tersebut terparkir di halaman depan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan.

Pengemudi mobil sport dua pintu Porsche itu terancam hukuman sanksi denda.

"Pengemudi kita kenakan sanksi Rp 500 ribu sesuai Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Sambodo saat dihubungi tim, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Bus Transjakarta Tewaskan Pejalan Kaki, Sopir Kaget Penumpang Teriak Histeris, Tiba-Tiba Korban Muncul di Depannya