Dalam kasus ini dua orang telah ditangkap polosi. Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).
Sedangkan dengan tertangkapnya Nur maka masih menyisahkan 1 tersangka berinsial A yang masih DPO.
Aksi pembegalan itu sendiri terjadi di kawasan Ranu Klakah, pada 14 Juli 2020 lalu.
Korbannya adalah D (22) warga Desa Burno, Kecamatan Senduro. Saat beraksi Nur memancing D dengan berkenalan di sosial media.
Lalu Nur mengajak D bertemu di Ranu Klalah, tak disangka di kawasan wisata itu D dianiaya oleh ketiga teman Nur.
Setelah korban tak berdaya motor Yamaha V-Ixion milik D digasak komplotan begal itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gunakan Modus Ajak Kenalan Korban yang, Wanita di Lumajang Bareng Begal Gasak Motor,