Mau Aman, Nih Tips Buat Yang Ingin Beli Mobil Bekas Lewat Balai Lelang, Siapkan Uang Cash

Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 26 April 2021 | 16:00 WIB

Ilustrasi mengikuti balai lelang mobil bekas (Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

"Pertama, pilih lah balai lelang yang terpercaya dan legal," ujar Ari di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Dikatakan olehnya, langkah pertama ini sangat penting dan menentukan bahwa proses lelang akan berjalan sesuai dengan prosedur.

Kemudian, disarankan pula untuk melakukan pemeriksaan fisik secara langsung untuk unit kendaraan yang akan dilelang.

"Dengan begitu, peserta lelang dapat sekaligus memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat dari kendaraan tersebut," kata Ari.

Baca Juga: Lelang Honda ADV150 Modif Persebaya Harga Dibuka Rp 9.271.927, Ada Bonus Menarik

Langkah selanjutnya, Ari menyarankan supaya calon peserta lelang menyiapkan anggaran untuk deposit dan pelunasan yang sesuai dengan harga taksiran dari mobil incarannya.

Mengingat mayoritas balai lelang masih belum menerima pembayaran secara kredit saat ini, sehingga peserta lelang harus melakukan pelunasan secara cash.

"Anggaran ini harus sudah disiapkan saat mengikuti proses lelang. Kalau peserta tidak segera melakukan pelunasan dalam waktu tiga hari setelah proses lelang, akan dianggap gugur dan uang deposit akan hangus," tandasnya.

Nah, dengan mengikuti sejumlah cara di atas, maka para peserta lelang dapat mengikuti proses lelang dengan baik.