Otomania.com - Gunakan knalpot racing, 10 motor terjaring razia harus menggantinya dengan yang standar.
Sebanyak 10 kendaraan yakni berupa motor terjarig dalam razia.
Melansir dari Kompas.com, motor-motor tersebut terjaring saat razia knalpot tidak sesuai standar.
Razia knalpot tidak sesuai standar tersebut digelar oleh Polsek Karawaci, Tangerang, pada Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Polisi Giat Razia Knalpot Bising, Begini Nasib Pedagang Knalpot Racing Sekarang
Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman serta kondusif selama bulan suci Ramadhan 2021.
"Kami menggelar operasi kendaraan berknalpot racing (tidak standar) di depan Mapolsek Karawaci hari Kamis ini mulai siang sampai sore," kata Bagin, Kamis.
Dia menyebutkan, razia tersebut dilakukan sesuai arahan dari Polda Metro Jaya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menindak sepuluh kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar.
"Kendaraan-kendaraan itu kami amankan di Mapolsek. Kemudian, kami minta mereka mengganti knalpot itu ke knalpot standar," urai Bagin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring Razia, 10 Pengendara Motor Wajib Ganti Knalpot Bising dengan Knalpot Standar",