Untuk mengeceknya peserta dipersilakan datang ke Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta di Jalan Kusumanegara No. 161 Yogyakarta mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Dari tampilannya, Daihatsu Feroza yang dilelang KPKNL Yogyakarta tampak mulus dengan balutan warna biru dongker.
Surat-surat kendaraan juga lengkap mulai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Sementara untuk nilai limit Daihatsu Feroza yang di Lelang KPKNL Yogyakarta ini adalah Rp 30,419 juta.