"Otak pelaku (WYD) bertugas merusak sepeda motor dengan kunci T," ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Utami, Rabu (7/4/2021).
Anam sudah membantu aksi pamannya mencuri di enam lokasi, semuanya ada di wilayah Surabaya.
Aksi terakhirnya diketahui ketika mencuri di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, Selasa (23/3/2021) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, dia hampir berhasil membawa kabur motor. Namun, pemilik kendaraan yang mengetahuinya spontan melempar batu paving.
Baca Juga: Edan! Sekali Gasak Dapat Dua Motor Dalam Satu Rumah, Aksi Empat Maling Motor Terekam CCTV
Sedangkan pamannya meninggalkannya untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.
"Paving mengenainya dan tersungkur. Anam akhirnya ditangkap warga setempat," imbuhnya.
Setiap berhasil mencuri motor, lanjut Kompol Esti, pemuda yang sehari-harinya mengamen itu diberi upah Rp 600 ribu. Uang itu dia pakai untuk membeli minuman keras.
Pelaku terancam pidana lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana disertai unsur pemberatan.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap pelaku lainnya yang masih buron," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda di Surabaya Diupah Rp 600 Ribu untuk Temani Pamannya Curi Motor, Tugasnya Mengawasi,