Otomania.com - Siap-siap putar balik bagi yang tetap nekat mudik lebaran, ini penjelasan polisi
Bagi yang nekat akan melakukan perjalanan mudik pada lebaran atau Idul Fitri 1441 H mendatang.
Korlantas Polri akan memutarbalikkan kendaraan nekat tersebut.
Hal tersebut akan dilakukan di beberapa titik perbatasan yang oleh petugas telah disiapkan.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Catat Lokasinya
Dan bahkan Korlantas Polri juga menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan jumlahnya.
Titik penyekatan itu yang tersebar di sepanjang wilayah Lampung hingga Bali.
"Bagi yang masih nekat mudik kami akan cegah dan memutarbalikan kembali," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan kepada tim, Rabu (7/4/2021).
Menurut dia, nantinya titik check point yang disiapkan oleh aparat kepolisian akan tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara Kota dengan Kabupaten.
Baca Juga: Meski Ada Larangan Mudik, Jalan Tol Trans Sumatera Tetap Berbenah, 530 km Siap Dilalui
Tak hanya diperbatasan, terdapat titik penyekatan di jalan arteri atau pun jalan tol.
Sementara mekanisme putarbalik kendaraan pemudik, tidak berbeda dari tahun lalu.
Yaitu petugas melakukan pengecekkan dokumen mobil atau motor terkait, lalu meminta surat tugas keluar wilayah.
Ia pun belum bisa memastikan mengenai titik-titik persis lokasi penyekatan yang dipersiapkan nanti.
Baca Juga: Nostalgia Mudik: Menolak Lupa Papan Curhatan Para Pemudik Ini, dari Kocak Sampai Ngenes
Pastinya lokasi penyekatan akan dapat menahan laju arus mudik Idul Fitri 2021 karena mayoritas jalur yang dilewati pemudik akan disekat.
“Dari Lampung sampai Bali saya nggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antarkota antarkabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa gak bisa, Jawa Sumatera nggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga nggak bisa,” tambah Rudy