Mudik Dilarang, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Catat Lokasinya

M. Adam Samudra,Parwata - Selasa, 6 April 2021 | 11:00 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran (M. Adam Samudra,Parwata - )

“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” ujarnya.

“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat, tapi juga di tingkat daerah,” sambung dia.

Budi menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers hari Senin (5/4/2021) nanti.

Sementara, Istiono mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Penjelasannya

Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Istiono memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada.

Korlantas Polri sendiri lanjut Istiono telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.