Jadi Tersangka Dengan Ancaman Hukuman Mati, Ini Yang Dihadapi Pengemudi Fortuner Berpistol di Duren Sawit

Parwata - Senin, 5 April 2021 | 12:00 WIB

Pria pengemudi Toyota Fortuner, setelah menabrak pengendara motor, malah acungkan pistol (hasil tangkapan layar Instagram @jurnalwarga) (Parwata - )

Otomania.com - Viral, aksi pengemudi Fortuner usai menabrak pengendara motor, malah acungkan pistol.

Seorang pria pengemudi Toyota Fortuner mengacungkan pistol setelah menabrak pengendara motor.

Melansir dari Wartakotalive.com, pria pengemudi Toyota Fortuner menabrak wanita pengendara motor di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari Jumat (2/4/2021) dini hari.

Pria pengemudi tersebut menabrak dua wanita berkendara motor, namun justru mengacungkan pistol ketika hendak diminta pertanggungjawaban.

Pria yang mengacungkan pistol itu pun langsung kabur meski telah diadang warga.

Baca Juga: Dipepet dan Diancam Pistol Saat Mau Jemput Ibu, Bocah SMA Serahkan Motor Sambil Gemetar

Pengendara Fortuner itu adalah Muhammad Farid Andika, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Sudah saya tetapkan (sebagai tersangka) sekarang," ujar Tubagus kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Tubagus menjelaskan, Farid dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.