Terpesona Lihat Kunci Nempel, Awalnya Mau Urus Surat Cerai Perempuan Ini Malah Gondol Motor Karyawan Cafe

Parwata - Kamis, 1 April 2021 | 16:15 WIB

SB (47), warga Kecamatan Panceng, Gresik Jawa Timur yang mencuri motor di parkiran cafe. (Parwata - )

Miko menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami juga akan mengembangkan kasus ini," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hendak Urus Perceraian di Lamongan, Emak-emak Asal Gresik Ini Malah Kabur Bawa Motor,