Otomania.com - Driver ojol sujud syukur motornya ditemukan kembali, modus pelaku terinspirasi dari sinetron TV.
Seorang driver ojol (ojek online) mengungkapkan rasa kebahagiaannya atas ditemukannya kembali motor miliknya.
Melansir dari TribunJateng.com, driver ojol Semarang tersebut bernama Danny Ariesta (31).
Tiba-tiba dirinya melakukan sujud syukur di depan motornya yang terparkir di halaman Mapolsek Tembalang.
Danny melakukan hal tersebut bukannya tanpa alasan, Ia bersyukur mengetahui Honda Vario miliknya ditemukan oleh Polsek Tembalang.
Polisi juga sukses menangkap dua pelaku pencuri motor tersbut, yakni Ferry S (20) dan Eric Sheeehan (19).
Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi menceritakan detik-detik Danny melakukan sujud tersebut.
"Setelah motor milik korban kami temukan, Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto menelepon korban. Dia mengatakan, 'Mas, motornya sudah ketemu." kata Kompol R Arsadi
"Tidak pakai lama, korban langsung datang ke kantor kami untuk berterima kasih kepada kami.Saking gembira, dia sujud syukur di hadapan motornya," jelas Kompol R Arsadi saat konferensi pers di Mapolsek Tembalang, , Jumat (26/3/2021).
Kompol R Arsadi mengatakan motor tersebut merupakan satu-satunya alat kerja bagi Danny guna mencari makan sehari-hari bersama anak dan istri.
"Karena motornya dipakai untuk operasional dalam pekerjaannya sebagai ojek tersebut," imbuhnya.
Motor milik Danny dicuri saat sedang parkir di depan Kedai Pempek Musi, Jalan Kedungmundu Raya, Kedungmundu.
Baca Juga: Parkir di Lokasi Langganan Motor Hilang, Honda BeAT Presenter TV Robby Purba Ikut Raib
Saat itu, kunci motor Danny masih tertinggal di motor sehingga menjadi santapan empuk pelaku.
Ojol ini tengah memesan makanan yang merupakan pesanan konsumen.
Kedua pelaku pencurian ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang di rumah masing-masing, di Tandang dan Wonodri. Mereka memiliki modus tidak biasa dalam beraksi.
"Modusnya, satu orang pelaku mengambil motor. Satu lainnya masuk ke kedai pempek tersebut untuk mengalihkan perhatian korban." ungkap Kompol R Arsadi.
"Saat korban menyadari motornya dicuri, pelaku yang ada di dalam kedai langsung berpura-pura menolong." lanjutnya.
Baca Juga: Sedih.. Driver Ojol Ditipu Penjualan dan Pembeli, Orderan Fiktif Isinya Batu, Ratusan Ribu Amblas
"Dia mengatakan akan mengejar pelaku, setelah itu korban ditinggal kabur," imbuh Kompol R Arsadi.
Saat ditanya dapat ide dari mana, seorang pelaku mengaku terinspirasi dari tayangan sinetron di televisi.
"Tahu modusnya dari TV saat menonton sinetron," ujar Fery.
Setelah mendapatkan motor itu, kedua pelaku langsung menjualnya.
Mereka beralasan tidak memiliki uang dan untuk makan sehari-hari.
Kini, kedua pelaku diperiksa di Mapolsek Tembalang. Ferry dan Eric dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Driver Ojol Semarang Sujud Syukur di Depan Motor, Kapolsek: Saking Gembira,