Berawal Dari Senggolan, Pengemudi Avanza Diteriaki Maling Tewas Dikeroyok Massa, 4 Orang Jadi Tersangka

Dimas Pradopo - Senin, 22 Maret 2021 | 14:00 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. (Dimas Pradopo - )

"Kita sudah mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan penganiayaan itu. Saat ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Nasirwan.

Nasirwan mengatakan, empat tersangka tersebut berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan ke korban.

Baca Juga: Dihantam Dari Belakang Pikap Terbalik, Sayur dan Buah-buahan Berhamburan, Satu Meninggal Penabrak Malah Kabur

Para pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Menurut Nasirwan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/03/16/114402378/gara-gara-pengendara-motor-asal-teriak-maling-sopir-tak-bersalah-tewas?page=all#page2