Cari Burung Jadi Modus Curi Motor, Aksi ke-8 Gagal Tertangkap Bersama Teman Barunya

Parwata - Selasa, 16 Maret 2021 | 20:00 WIB

Noris saat diperlihatkan polisi Mapolres Tuban, Senin (15/3/2021). (Parwata - )

Otomania.com - Cari burung jadi modus curi motor, aksi ke-8 gagal tertangkap bersama teman barunya.

Setelah beberapa kali sukses menjalankan aksi mencuri motor, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Melansir dari Surya.co.id, pelaku pencuri motor tersebut bernama Noris Sandratama (32) warga Desa Lerankulon, Kecamatan Palangini.

Pelaku maling motor itu terhitung sudah 8 kali mencuri motor milik tetangga desa di kecamatan setempat.

Baca Juga: Kurang Dari 1 Menit, Yamaha Mio Raib, Padahal Baru Juga Lunas...

Modusnya pada siang hari dirinya berpura-pura mencari burung, Dan malam harinya menjadi lokasi aksinya dalam mencuri motor.

Namun, pada aksi yang terakhir, sepertinya Noris Sandratama tidak beruntung.

Pria yang sudah berkeluarga itu dibekuk bersama Supri (28) Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, saat menjalankan aksinya.

Supri teman pelaku, baru pertama ikut bersama Noris pada aksi terakhir.

Kepada polisi, otak pelaku pencurian itu mengaku melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi.

"Ya karena tidak punya uang," kata Noris sambil menundukkan kepala saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin (15/3/2021).

Dengan kondisi tangan terikat ia bercerita, aksi curanmor selalu dilakukan saat uang hasil curiannya telah habis.

Bahkan, terhitung ia sudah mencuri delapan kali di titik lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Karir 15 Kali Curi Motor Berakhir, Berawal Dari Helm, Komplotan Maling Motor Ini Digulung Polisi

Namun, kini ia tidak bisa pembelaan, saat polisi membekuknya bersama Supri di sebuah SPBU di Kecamatan Singgahan belum lama ini.

"Menyesal, sudah 8 kali melakukan pencurian motor," katanya irit bicara.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, telah menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya yaitu Noris Sandratama (32) Desa Lerankulon dan Supri (28) Leranwetan, Kecamatan Palang, tega menggasak motor milik tetangga desanya yang beralamatkan di Kecamatan setempat.

Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi jahatnya yaitu mencari burung di malam hari dengan menggunakan lampu senter, berbekal kunci T.

Saat melihat motor para korbannya terparkir di luar rumah, Noris kemudian menggondol kendaraan roda dua di delapan titik.

"Modusnya cari burung, padahal ya mau nyuri motor pada malam hari saat situasi dan kondisi sepi," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri saat ungkap kasus, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan Ruruh, sebanyak delapan motor hasil curian itu selanjutnya dijual ke wilayah Rembang, dibandrol mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Baca Juga: Polisi Rela Basah-basahan Nyebur ke Kali Tangkap Pelaku Pencuri Motor, Diwarnai Tangisan Minta Maaf

Namun, dari laporan para korban akhirnya dilakukan pengembangan hingga berujung pada pengamanan barang bukti.

Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus pengeroyokan itupun tak bisa mengelak atas aksi kejahatan yang dilakukan.

"Barang delapan motor kita amankan, ini juga ada pemilik yang mau ambil motornya. Ada tiga yang ambil motornya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda di Tuban 8 Kali Curi Motor Setiap Uangnya Habis, Modusnya Cari Burung sambil Gambar Lokasi,