Polisi Kini Tak Lagi Boleh Kawal Rombongan Mobil Mewah, Motor Gede Hingga Sepeda. Dirlantas Polda Metro Jaya Bilang Begini

Hendra - Senin, 15 Maret 2021 | 19:51 WIB

Ilustrasi konvoi motor (Hendra - )

Otomania.com - Polisi Kini Tak Lagi Boleh Kawal Rombongan Mobil Mewah, Motor Gede Hingga Sepeda. Dirlantas Polda Metro Jaya Bilang Begini

Pasalnya, konvoi masyarakat umum yang mendapat pengawalan dari petugas kerap menimbulkan kesan kesenjangan antara pengguna jalan raya. Hal ini jelas mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan langsung kebijakan baru ini.

Pihaknya melarang jajarannya memberi pengawalan terhadap konvoi motor gede (moge), mobil mewah, hingga pesepeda.

“Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” kata Kombes Sambodo.

“Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Siap-siap! Razia Knalpot Racing dan Bising di Bogor Juga Incar Bengkel Motor, Kapolresta Bilang Begini

Oleh sebab itu, pihaknya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda.

Hal ini seperti menjadi jawaban atas beberapa kejadian pengawalan yang justru membuat resah.

Seperti sebelumnya viral di media sosial, rombongan mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (12/3).

Kelompok mobil tersebut lalu komplain atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal.

Mereka lalu mengeluarkan klarifikasi. Dari penjelasannya, mereka mengeklaim mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan.