Otomania.com - Di ban mobil terdapat tanda bulat warna merah dan kuning, apa arti dana fungsinya ya?
Pada ban mobil ada beberapa kode atau tanda yang tertera di sisi dinding ban.
Diantaranya adalah adanya tanda bulatan dengan warna kuning dan merah pada dinding ban atau biasa disebut side wall.
Namun, apa arti dan maksud dari bulatan berwarna kuning dan merah tersebut?
Baca Juga: Ingat-ingat Lagi, Ini Bahayanya Pakai Semir Ban Mobil di Musim Hujan
Dijelaskan oleh Rendi Cristian Darmawan, Kepala Mekanik Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan.
"Bulatan atau titik yang berwarna kuning itu artinya titik teringan ban tersebut," jelas Rendi Cristian Darmawan.
Kalau bahasa lainnya dibilang, light static balance point.
Area paling ringan ini, berguna untuk panduan saat akan melakukan balans roda atau pemasangan pelek.
Baca Juga: Awas! Ban Mud-Terrain di Aspal dan Hujan Bikin Ngiluuuu..
"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Rendi sambil tersenyum.
Atau saat memasang pelek, titik warna kuning ini harus dipasang sejajar dengan area paling berat di pelek alloy yang ditandai dengan tanda bulatan berwarna biru.
"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Rendi.
Lantas, bagaimana dengan tanda bulatan yang berwarna merah?
Baca Juga: Siap-siap Musim Hujan, Ketebalan Ban Enggak Boleh Kurang dari Ukuran Indikator Ini
Tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point atau area paling melengkung keluar pada ban (area paling tinggi dari dinding ban).
Bahasa pintarnya ini adalah area radial force variation first harmonic maximum.
Tanda bulatan merah ini berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.
Tanda merah ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.
Kalau kedua titik ini selaras maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.