Otomania.com - Kenapa kendaraan posisi menanjak harus dapat prioritas, begini penjelasannya
Saat mengemudi di jalan menanjak maupun menurun, agar selalu mengutamakan kendaraan yang posisinya sedang menanjak.
Kondisi tersebut, sebenarnya telah tertuang dalam UULLAJ No 22 tahun 2009 pasal 111.
Menurut Bintarto Agung, Executive Director and Chief Instructor Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) mengatakan.
Ada beberapa faktor kenapa hal tersebut harus dilakukan pada pengendara kendaraan
"Hal tersebut harus dilakukan karena tingkat kesulitan berkendara lebih besar pada jalan menanjak jika dibandingkan dengan jalan menurun," ujar Bintarto saat dihubungi tim, Selasa (9/3/2021).
Selain itu, pada jalan menanjak pengendara juga harus menerapkan SOP berkendara yang lebih banyak.
"Pengendara harus mampu menilai kondisi jalan yang akan dilalui dan menguasai bidang pandang saat berkendara," katanya.
Baca Juga: Street Manners: Nyetir Saat Hujan? Perhatikan Trik Aman Berikut Ini