Namun, tersirat bahwa kebijakan relaksasi PPnBM mobil baru yang diberikan pemerintah mulai Maret 2021 ini menjadi salah satu alasannya.
"Juknis (PPnBM mobil baru nol persen) itu baru keluar Jumat malam dan kami sedang mempelajari aturan tersebut lebih detail,” pungkasnya.