Begini Jadinya Jika Honda BeAT Dicium Bus Mira, Bodi Depan Hancur Berantakan Autolepas

Parwata - Senin, 8 Maret 2021 | 11:00 WIB

Pengendara Honda BeAT meninggal di tempat bertabrakan dengan Bus Mira . (Parwata - )

Otomania.com - Begini Jadinya Jika Honda BeAT Dicium Bus Mira, Bodi Depan Hancur Berantakan Autolepas

Seorang wanita pengendara Honda BeAT meninggal dunia di tempat kejadian kecelakaan.

Melansir dari TribunSolo.com, wanita yang bekerja di pabrik parfum untuk laundry di Kabupaten Sragen meninggal seketika tertabrak Bus Mira.

Peristiwa nahas terjadi di Jalan Solo - Sragen Km 2, tepatnya di depan kantor Panti Raharjo, Dukuh Ngepos, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sragen Kulon, Kabupaten Sragen.

Baca Juga: Pengendara Honda CBR Kehilangan Gigi, Seruduk Sepeda Nyebrang Nyawa Melayang

Peristiwa kecelakaan terjadi pada hari Kamis (4/3/2021) pukul 19.10 WIB.

Dari informasi yang didapat TribunSolo.com, kejadian bermula saat Bus Mira bernomor polisi S 7210 US yang disopiri Winanto (41) Kabupaten Jombang, Jawa Timur melaju dari arah timur ke barat.

Dan dari arah berlawanan datang Honda BeAT AD 3035 AGE yang dikendarai pleh Rina Ana Anjar Sari (19) warga Dukuh Dayu RT 27 RW 8 Desa Jurangjero, Karangmalang.

Sesampainya di lokasi kejadian kecelakaan, sopir bus diduga kurang memperhatikan kendaraan di depannya.

Baca Juga: Kacau! Moge Sultan Dijebret Sama Daihatsu Ayla, Katanya Disengaja...

"Sehingga kecelakaan pun tidak terhindarkan," ungkap tetangga korban, Suparmanto saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (5/3/2021).

Ia mengatakan, saat kejadian Ana langsung meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

"Dugaannya Bus Mira berjalan dengan kecepatan tinggi dan menabrak Ana sampai meninggal," ujarnya.

Menurut dia, Ana baru saja pulang dari tempat kerjanya di Masaran, Sragen.

"Korban mau pulang ke rumah setelah selesai bekerja di pabrik parfum untuk laundry," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pulang Mau Istirahat di Tengah Keluarga, Wanita Buruh Pabrik di Sragen Meninggal Tertabrak Bus Mira,