Otomania.com - Belasan unit bus milik eks Dirut Asabri Sonny Wijaya disita Kejagung, berikut daftarnya.
Sebanyak belasan bus disita oleh Kejagung milik eks Dirut Asabri Sonny Wijaya.
Melansir dari Kompas.com, Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset mantan Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan.
Baca Juga: Bayar Pajak Jangan Ditunda-tunda, STNK Mati Kendaran Bisa Disita, Begini Penjelasannya
Penyidik menyita sebanyak 17 unit bus atas nama Sonny Widjaja sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi Asabri.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Sementara itu, Kejagung masih terus melakukan pelacakan aset terhadap para tersangka lainnya yang ada di dalam atau luar negeri.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri.