Waspada! Begal Pakai Semprotan Air Cabe Dalam Aksinya, Incar Mata Korbannya

Parwata - Senin, 22 Februari 2021 | 08:00 WIB

Tersangka Warji (66) warga Grobogan diamankan jajaran Satreskrim Polres Temanggung karena melakukan perampasan dengan kekerasan, Jumat (19/2/2021) (Parwata - )

Otomania.com - Waspada! Begal Pakai Semprotan Air Cabe Dalam Aksinya, Incar Mata Korbannya

Sebuah aksi begal dengan modal semprotan berisi air cabe beraksi untuk melumpuhkan korbannya.

Melansir dari TribunJateng.com, aksi nekat dengan sempritan air cabe tersebut dilakukan oleh tersangka Warji (66) warga Grobogan.

Dirinya melakukan aksi perampasan di Temanggung dengan cara menyemprotkan air cabe ke mata korbannya.

Warji yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten Grobogan itu akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Temanggung bekerjasama dengan Polres Grobogan di wilayah tempat tinggalnya.

Baca Juga: Murah Banget Yamaha NMAX Cuma Rp 7 Juta, Penjual Gelagapan Ditanya Asal Motor, Endingnya?

Ia diamankan kepolisian dan dibawa ke Temanggung atas laporan pencurian dengan kekerasan terhadap Dadi Utomo (59) warga Pringsurat, Temanggung.

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, Warji bersama teman-temannya dilaporkan oleh Dadi karena telah mengambil paksa barang-barangnya di sebuah Jalan Tembus Kalicacing - Demangan Desa Pingit Kecamatan Pringsurat pada, 19 Januari 2021 lalu.

Katanya, Warji berboncengan dengan seorang temannya bernama Asep (masih dalam pengejaran/DPO) mencegat korban yang mengendarai sepeda motor. Saat itu, korban hendak pergi ke tempat kerja.

"Kejadiannya siang hari pukul 13.00 WIB," terangnya saat konferensi pers, Jumat (19/2/2021) di Mapolres Temanggung.

Kata AKP Setyo, tersangka menyemprotkan cairan cabe ke mata korban dengan menggunakan alat semprot parfum.

Baca Juga: Ponsel Pesepeda Melayang Jadi Korban Begal, Pelakunya Rombongan Pakai Beberapa Motor, Waspada!

Sehingga, korban pun menepi ke pinggir jalan diikuti tersangka. Tak hanya itu, tersangka mengancam korban dengan menggunakan martil agar menyerahkan barang-barang yang dibawanya.

Lantaran korban melawan, tersangka memukul kepala korban bagian depan, serta mengambil paksa tas yang dibawa korban dan kabur.

"Di dalam tas itu ada sejumlah kartu atm, kartu-kartu lain seperti BPJS, handphone, dan uang senilai Rp 2 juta. Yang tidak berharga dibuang di wilayah Desa Klepu, Pringsurat," jelasnya.

Atas kejadian itu, Tim Resmob Polres Temanggung bersama Unit Reskrim Polsek Parakan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Warji.

"Tersangka adalah residivis kasus yang sama di Polres Grobogan," terangnya.

Baca Juga: Begal Payudara Salah Sasaran, Pria Gondrong di Yogyakarta Jadi Korban

Warji sendiri mengaku tidak tahu keberadaan temannya saat ini. Katanya, aksi perampasan itu sudah direncanakan dengan menyiapkan cairan cabe untuk melumpuhkan mata korban.

"Pertama kami pepet, kemudian disemprotkan air cabe ke matanya (korban)," terangnya kepada polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tetang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam 9 tahun penjara.

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengimbau agar masyarakat Temanggung memakai perlengkapan yang komplit saat berkendara. Seperti contoh memakai helm standar SNI.

"Yang jelas, warga harus tetap waspada dan selalu berhati-hati saat bepergian ke manapun," imbaunya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Nekatnya Warji Grobogan Semprotkan Air Cabai ke Mata Utomo Temanggung, Begal Berakhir di Penjara,