Viral, Pengemudi Mobil Diminta STNK Malah Maki Petugas, Polisi: Kau Bilang Saya Ban***t, Terimakasih Ya...

Parwata - Kamis, 18 Februari 2021 | 10:00 WIB

Anggota Satlantas Polresta Denpasar dari Unit Turjawali memberhentikan pelanggar lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali pada Rabu 17 Februari 2021 (Parwata - )

Sebelumnya bergerak dari arah selatan menuju ke utara, namun saat melewati pertigaan atau Simpang Umadui.

Pertigaan yang menghubungkan Jalan Imam Bonjol - Jalan Gunung Soputan, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali ini.

Sang pengemudi justru menerobos traffic light yang sudah menunjukkan lampu berhenti atau berwarna merah.

Baca Juga: Harga Mulai Rp 70 Jutaan, Nih Pilihan Toyota Avanza Bekas 2010 Berbagai Tipe

"Dia melanggar lampu merah. Tapi saat itu juga bersamaan dengan kendaraan di depannya, mobil juga tapi dikendarai orang asing, dengan pelanggaran yang sama, mereka sudah di tilang dengan e-tilang," tambah Kompol Taufan Rizaldi, mantan Kasat Lantas Polres Klungkung.

Sementara itu, sikap tidak terpuji yang dilontarkan pengendara mobil tidak menghargai petugas yang sedang bertugas.

Menurut Kompol Taufan, seharusnya pengendara tersebut bisa menjadi contoh buat pengendara lainnya dan bisa menjadi pembelajaran untuk tertib berlalu lintas.

Mengingat petugas kepolisian terutama yang menangani lalu lintas dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar juga sudah berkomunikasi dengan baik ke pengguna jalan raya.

"Seharusnya ini bisa menjadi pembelajaran buat mereka yang melanggar. Pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil ini juga merupakan salah pelanggaran prioritas, yang rawan atau menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.

"Ya karena melanggar lampu merah. Makanya diberhentikan oleh anggota. Semoga dari kejadian ini, bisa menjadi pelajaran buat pengguna jalan raya untuk tertib berlalu lintas," tambah Kompol Taufan Rizaldi kepada Tribun Bali.


Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Viral Video Pengemudi Mobil Maki Petugas Satlantas di Denpasar, Aiptu Yulius: Gak Apa, Terima Kasih,