Dituntut Rp 8 Miliar Lebih, Sidang DFSK Glory 580 Gak Kuat Nanjak Berlanjut, Akan Ada Mediasi?

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 11 Februari 2021 | 11:00 WIB

DFSK Glory 580 di Jalan Tanjakan Ramp Parkir (Muslimin Trisyuliono - )

Lantas apakah akan terjadi kesepakatan damai antara konsumen dengan DFSK pada agenda mediasi mendatang?

Baca Juga: Setelah Ekspor Pikap Ke Filipina, DFSK Glory 580 Rakitan Indonesia Akan Dijual ke Negara Ini

"Dalam agenda mediasi kita akan membawa klien kami, kita akan berdiskusi musyawarah kembali terkait dengan perkara ini. Kalau misalnya klien kami menerima dan tergugat bisa sesuai dengan apa yang diminta pada klien kami mungkin akan terjadi perdamaian," terang Winner.

Ia menegaskan, dalam agenda mediasi mendatang pihaknya berharap mendapatkan hasil terbaik dari mediasi.

Namun, apabila tidak ada penyelesaian masalah pihaknya akan melanjutkan perkara tersebut.

"Nanti kita lihat respon dari tergugat dalam mediasi, mudah-mudahan kita bisa dapat hasil terbaik dalam mediasi. Harapan bisa mencapai win-win solution, tapi kalau tidak ada kita akan melanjutkan perkara," tuturnya.