Otomania.com - Lengkap sudah, bonceng Tiga, terobos lampu merah, ditambah tabrak mobil begini endingnya.
Terjadi tabrakan antara dua kendaraan, yakni sebuah motor dan unit mobil.
Melansir dari TribunMadura.com, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jokotole, Kelurahan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pengendara motor tersebut berinisial K yang merupakan seorang elajar berusia 17 tahun.
Baca Juga: Tim LCR Honda Umumkan Tanggal Peluncuran Tim MotoGP 2021, Beda Hari Beda Pembalap Kenapa?
Dirinya merupakan warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Sementara pengemudi mobil adalah M. Matsahal Sulaiman, seorang guru berusia 44 tahun, warga Dusun Barat Embong, Desa Pakong, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.
Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto mengatakan sebelum kecelakaan terjadi, K mengendarai motor berplat nomor W 4360 DE yang melaju dari arah timur Jalan Raya Jokotole.
Pelajar itu, berboncengan tiga bersama rekannya, Hamdali dan Nanang.
Baca Juga: Pengakuan Pak Kades Saat Dituduh Selingkuh di Mobilnya, Baru Bicara Satu Menit Avanza-nya Dirusak