Susanto berperan memberi informasi soal Teguh yang bertugas mengambil uang hingga jumlah tas di dalam mobil.
Indra menjelaskan ada 30 adegan yang disaksikan oleh berbagai pihak terkait termasuk pengacara.
"Ada 30 adegan. Dari keterangan baik saksi dan tersangka hampir mirip, sesuai dengan yang saksi ketahui dan tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Rp 50 Juta Sudah Dapat Mobil Keluarga 7 Penumpang, Ini Daftar Harga Daihatsu Xenia Bekas 2004
Sebelumnya diberitakan, lima dari enam perampok bersenjata api di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur, dibekuk polisi.
Lima pelaku tersebut antara lain, Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.
"Mereka kelompok dari Lampung dan M. Agus Irawan ini dari Kabupaten Semarang yang mengundang mereka untuk melakukan tindak kejahatan," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).
Sebelumnya, pelaku M Agus Irawan pernah memiliki usaha sebuah panti pijat dan salah satu karyawannya adalah Frans Panjaitan.
"Itulah kira-kira kenapa para pelaku ini akhirnya bisa saling kenal dan berkomunikasi antara orang Semarang dengan orang Lampung," ucapnya.
Dia menjelaskan, setelah merampok, pelaku sempat melarikan diri ke arah Banyumanik dan meninggalkan dua sepeda motor yang diketahui hasil curian dari pelaku Frans Panjaitan dan Maftuhi.
"Kedua pelaku ini dua hari sebelum kejadian sempat mencuri sepeda motor di Semarang Barat. Lalu mereka menyewa kendaraan menuju Salatiga dilanjutkan ke Yogya," katanya.
Petugas menangkap para pelaku di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Mau Tolong Anak Yang Diserempetnya, Driver Ojol Malah Dihajar, Jempol Sampai Putus
"Karena pelaku membawa senjata api, anggota kami juga lebih waspada. Pada saat penangkapan melakukan kejutan beberapa kali tembakan ke udara untuk memberikan efek kaget kepada pelaku," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa tiga senjata api rakitan jenis revolver, 26 butir peluru kaliber 9 mm, 3 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Kemudian, 1 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 3,8 mm, uang tunai Rp 292 juta, 2 unit sepeda motor Satria dan Vario serta 4 buah helm.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Perusahaan Otak Perampokan Uang Setengah Miliar di Semarang Pura-pura Kejar Para Pelaku",