Otomania.com - Dalih maling motor saat tertangkap, beraksi juga untuk membantu rakyat kecil, terinspirasi Robin Hood?
Dua tersangka pelaku kejahatan yakni maling motor ditangkap petugas polisi.
Melansir dari Kompas.com, kedua residivis kasus pencurian motor ditangkap Jajaran Polres Metro Bekasi karena mengulangi perbuatannya.
Dua tersangka pelaku tersebut berinisial MR dan R ditangkap karena mencuri dua unit sepeda motor di permukiman Koja 2 Jati Asih, Kota Bekasi, 19 Januari lalu.
Keduanya mengaku tetap mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup.
Selain itu, mereka berdalih melakukan aksi kriminal untuk membantu rakyat kecil yang kurang mampu.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Hery Purnomo awalnya bertanya kepada tersangka soal penjualan sepeda motor hasil curian.
"Kalau sudah dapat, barang buktinya dikemanakan?" tanya Hery pada MR saat merilis kasus pencurian motor itu di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Gagal Congkel Motor Pertama, Maling Beralih ke Honda BeAT, Gak Sampai 5 Menit Raib