Mobil Baru Wajib Ada APAR di Dalam Kabin, Tak Boleh Parkir di Tempat Panas Karena Bisa Meledak. Mitos atau Fakta?

Parwata,Radityo Herdianto - Minggu, 17 Januari 2021 | 13:00 WIB

ILUSTRASI. Mobil yang terparkir di bawah sinar matahari. (Parwata,Radityo Herdianto - )

Otomania.com - Mobil Baru Wajib Ada APAR di Dalam Kabin, Tak Boleh Parkir di Tempat Panas Karena Bisa Meledak. Mitos atau Fakta?

Mobil dengan kelengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalamnya, akan sangat membantu saat terjadi kebakaran ringan.

Terlebih APAR digadang-gadang bakal diwajibkan untuk semua mobil baru di Indonesia.

Tetapi timbul pertanyaan bagi mobil yang di dalamnya memiliki atau dilengkapi dengan APAR.

Apakah mobil boleh parkir di bawah teriknya sinar matahari secara langsung?

Baca Juga: Tak Hiraukan Teriakan Warga, Bus Beradu Dengan Kereta, Tak Bergerak Terhimpit Warung

Pemikiran tersebut dilandasi dugaan APAR yang merupakan kemasan tabung dengan tekanan udara tinggi.

Sehingga dikhawatirkan terjadi kerusakan atau bahkan meledak jika terpapar panasnya sinar matahari.

Menganggapi pertanyaan tersebut, Agung Budhy Hambaka, selaku Owner dari supplier APAR CV Agung Jaya Sejahtera di Pondok Aren, Tangerang Selatan mengatakan bahwa pemilik mobil tidak perlu khawatir.

"Karena APAR tidak akan meledak kalau terkena paparan suhu panas dari matahari yang masuk ke kabin," ucap Agung kepada tim beberapa waktu lalu.