SIM Ulang Tahun di 1 Januari Gak Perlu Khawatir, Ada Dispensasi Nih!

Parwata - Senin, 28 Desember 2020 | 20:00 WIB

Perpanjangan SIM di Angkringan Drive Thru(satlantas polresta solo) (Parwata - )

Otomania.com - Tenang enggak perlu khawatir, pemilik SIM yang masa berlaku habis 1 Januari, ada dispensasi.

Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya akan habis di 1 Januari, enggak perlu bingung.

Melansir dari Kompas.com, saat awal tahun 2021, pelayanan perpanjangan maupun penerbitan SIM akan ditutup.

Namun, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat 1 Januari 2021 tidak perlu khawatir.

Karena akan mendapatkan dispensasi, dengan begitu, perpanjangan SIM tetap bisa dilakukan sehari setelahnya tanpa harus mengikuti prosedur seperti penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Pamer Sudah Punya SIM C, Netizen Malah Salfok Sama Nama Asli Anya Geraldine, Kok Beda Banget?

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana mengatakan, pelayanan SIM sampai akhir tahun ini tetap berjalan seperti biasanya.

Tetapi, untuk awal tahun yakni pas tanggal merah 1 Januari 2021 pelayanan akan ditutup dan tidak ada proses perpanjangan maupun penerbitan SIM baru.

“Kalau bagi warga yang masa berlaku SIM habis pas tanggal 1 Januari akan mendapatkan dispensasi,” kata Agung kepada Kompas.com, Minggu (27/12/2020).

Agung menambahkan, dispensasi yang akan diberikan kepada pemilik SIM hanya satu hari saja, yakni sewaktu hari tutup pelayanannya.