Intip Harga Helm Half Face dan Full Face Harga di Bawah Rp 500 Ribu

Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 27 Desember 2020 | 12:00 WIB

Ilustrasi Helm half face atau open face (Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - )

Otomania.com - Sudah waktunya ganti, intip dulu nih harga helm half face dan fulface harga di bawah Rp 500 ribu.

Helm yang sudah termakan usia atau tak layak pakai lagi, wajib untuk menggantinya dengan yang baru

Dan jika dana untuk membeli terbatas, tenang saja, masih banyak pilihan helm yang harganya terjangkau.

Pilihan diantaranya adalah helm model half face dan atau full face dengan harga di bawah Rp 500 ribu.

Selain untuk gaya, pilihan helm half face dan full face di bawah Rp 500 ribu, juga memiliki fungsi lain yang enggak kalah penting.

Baca Juga: Servis Helm di Tempat Ini Bisa Gratis, Catat Alamatnya

Seperti untuk melindungi kepala jika terjadi kecelakaan, melindungi diri dari sengat matahari, sampai menghindari tilang polisi.

Yup, aturan mengenai kewajiban pengendara motor mengenakan helm tertuang pada Pasal Pasal 106 ayat (8) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”

Nah bagi pelanggar siap-siap saja terkena denda paling banyak Rp 250 ribu atau kurungan penjara paling lama 1 bulan sesuai yang disebutkan pada Pasal 291.