"Ya seharusnya gunakan pakaian yang sopan enggak boleh pakai sandal dan celana pendek. Takutnya enggak bagus," kata Dwi, Jum'at (25/12/2020).
"Kalau mau berkunjung ke kantor siapa pun tentu harus berpakaian rapi dan sopan," sambungnya.
Baca Juga: STNK Jatuh Tempo Bareng Libur Panjang, Ada Dipensasi Enggak Ya? Begini Penjelasan Petugas Pajak
Dwi melanjutkan tidak ada ketentuan khusus pemohon untuk berbusana saat melakukan pembayaran pajak.
"Kerapihan itu kan masing-masing punya penilaian. Setidaknya tidak menggunakan celana pendek," jelas Dwi.
Jadi bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kantor pelayanan Samsat pajak harus menggunakan pakaian sopan dan santun," tegasnya.
Jadi selalu gunakan pakaian yang rapi saat berpergian, termasuk ketika berkunjung ke Samsat ya Bro!