Jangan Nekat Konvoi dan Nongkrong di Malam Tahun Baru, Polisi Bakal Tindak Tegas!

Parwata - Rabu, 23 Desember 2020 | 08:46 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Parwata - )

Otomania.com - Jangan nekad, ini yang akan dilakukan polisi bagi yang konvoi pada malam tahun baru di Jakarta.

Larangan konvoi di malam tahun baru diberlakukan di Jakarta, oleh Polda Metro Jaya.

Dan larangan konvoi ini berlaku bagi siapa saja, baik bagi yang datang dari luar daerah atau warga Jakarta itu sendiri.

Secara tegas disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Ada-ada Aja, Desta Pimpin Rombongan Moge Pakai RX-King, Anak Slank Sampai Kasih Komentar

Bahwa pihaknya akan bubarkan paksa yang nekat lakukan konvoi kendaraan.

"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta," kata Kombes Sambodo yang dilansir dari PMJNews, Senin (21/12/2020).

"Kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi dan tidak bepergian," sambungnya.

"Karena setiap nanti ada kerumunan pasti akan kita bubarkan, maksudnya kita akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," lanjutnya.

PSBB TRANSISI DIPERPANJANG