Mirip Pawai 17 Agustusan, Ternyata Rombongan Pelaku Balap Liar di Antasari Ramai-ramai Dorong Motor ke Polsek

Parwata - Minggu, 20 Desember 2020 | 17:00 WIB

24 Bikers terciduk aksi balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Selatan Cilandak, Jakarta Selatan, dorong motor dari Antasari ke Polsek Cilandak, Kamis (17/12/2020) (Parwata - )

Otomania.com - Mirip Pawai 17 Agustusan, Ternyata Rombongan Pelaku Balap Liar di Antasari Ramai-ramai Dorong Motor ke Polsek

Sebuah aksi balap liar di jalanan dibubarkan oleh petugas dari kepolisian.

Melansir dari Kompas.com, balap liar tersebut di lakukan di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Selatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dan dibubarkan oleh anggota polsek cilandak polisi pada Kamis (17/12/2020) jelang subuh.

Sebanyak 24 motor disita karena sedang berada di lokasi balap liar Polsek Cilandak dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

Baca Juga: Dor..!!! Awalnya Ledek Polisi, Lima Letusan Tembakan Bikin Pelaku Balap Liar Kocar-kacir

Akhirnya, mereka dipaksa mendorong motor masing-masing hingga kantor Polsek Cilandak. Kira-kira jaraknya sekitar 3 Km.

“Kami suruh dorong dari Pangeran Antasari ke Polsek Cilandak,” kata Kapolsek Cilandak, AKP Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Iskandarsyah mengatakan, anggota Polsek Cilandak sedang melakukan patroli di Jalan Pangeran Antasari.

Kemudian, menemukan balap liar di Jalan Pangeran Antasari.

“Saat ditemukan, sedang persiapan gantian. Yang lagi balapan, kabur,” ujar Iskandar.

Baca Juga: Viral Dua Truk Adu Kebut di Pantai, Satu Terguling, Padahal Bawa Penumpang Belasan Orang

Kemudian, pemotor yang terjaring dalam patroli anggota Polsek Cilandak mendorong motor dari Pangeran Antasari melewat Jalan Cipete Raya lalu ke Jalan Fatmawati Raya dan ke Polsek Cilandak.

Iskandar mengatakan, Polsek Cilandak akan mengembalikan motor jika bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya.

“Sebagai pengguna jalan kita wajib mengutamakan keselamatan, harus tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Iskandar.

Iskandar menegaskan, sebagai pengguna jalan jangan mengganggu pengguna jalan lainnya saat berkendara. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Saat Balap Liar, 24 Orang Disuruh Dorong Motor dari Antasari ke Polsek Cilandak ",