Nih Cara Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Untuk Modal Usaha, Cuma Modal HP, Gampang!

Dimas Pradopo - Sabtu, 19 Desember 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi. BLT UMKM RP 2,4 juta, kuy dicek bisa buat tambahan modal bengkel. (Dimas Pradopo - )

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Viral Pemilik SIM C Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu per Bulan, Ternyata Begini Faktanya

CARA dan SYARAT dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum