Foya-foya Pakai Pinjaman Rp 300 Juta Dengan Jaminan BPKB Palsu, Polisi Ungkap Modusnya

Parwata - Jumat, 11 Desember 2020 | 09:30 WIB

ILUSTRASI penangkapan pelaku kriminal (Parwata - )

Otomania.com - Foya-foya Pakai Pinjaman Rp 300 Juta Dengan Jaminan BPKB Palsu, Polisi Ungkap Modusnya

Terjadi sebuah aksi kejahatan yakni pinjam uang sebesar RP 300 juga dengan jaminan BPKB palsu.

Melansir dari TribunJogja.com, Pelaku peminjam uang dengan jaminan BPKB mobil palsu ini berinisial DHY (30) warga Balecatur, Gamping, Sleman.

DHY meminjam uang sebesar Rp300 juta di sebuah bank perkreditan di Jalan Magelang km 5,2, Sinduadi, Mlati beberapa waktu lalu.

Hasil kejahatannya digunakan untuk membayar hutang, berfoya-foya, dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Jurus Jitu Cek BPKB Motor Asli Atau Palsu, Gunakan Empat Cara Ini

Akibat perbuatannya, bank perkreditan di Jalan Magelang km 5,2 Sinduadi, Mlati, Sleman merugi Rp 300juta.

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan pelaku meminjam uang dengan tenor 24 bulan.

Pinjamannya sudah diangsur empat bulan, namun setelah itu tidak mengangsur lagi.

"Pihak bank kemudian melakukan audit internal, diduga BPKB yang digunakan untuk jaminan adalah palsu. Kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi," katanya, Kamis (10/12/2020).