Adapun kronologis kejadian, jelas Kombes Dikcy, sebelum terjadi laka lantas, Honda Brio BL 1241 JE melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Meulaboh.
Setibanya di TKP, Honda Brio masuk ke jalur sebelah kanan arah Meulaboh dan ke luar badan jalan.
"Kemudian tiba-tiba mobil Brio kembali lagi ke kiri jalan arah Meulaboh, diduga pengemudi mobil Honda Brio mengantuk," jelas Dikcy.
Di waktu bersamaan, mobil Patroli Sabhara Isuzu D-Max No Pol 39-44 datang dari arah berlawanan (Meulaboh-Banda Aceh) dan tidak dapat mengelak lagi.
Sehingga tabrakan yang keras pun tak bisa dihindari oleh kedua mobil tersebut.
Baca Juga: Petani Tewas, Honda Supra X Diseruduk Daihatsu Xenia Sampai Terperosok Masuk Hutan
"Akibat kejadian, pengemudi mobil Brio BL 1241 JE mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD TU Calang, dan satu penumpang mobil Honda Brio lainnya mengalami luka lecet pada kening kanan," jelas Kombes Dikcy.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di TKP, satu unit Honda Brio BL 1241 JE, 1 unit mobil Patroli Sabhara Isuzu D-Max (POLRI) No Pol 39-44, 1 lembar STNK asli BL 1241, 1 lembar SIM A pribadi atas nama Sarinande, dan 1 lembar SIM A pribadi atas nama Afdhalul Zikra.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Honda Brio Kontra Mobil Patroli Shabara Polisi di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia".