Ada Wacana Premium Dihapus Pada 1 Januari 2021, Begini Kata Pertamina

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 15 November 2020 | 18:00 WIB

Ilustrasi SPBU (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Premium disebut dalam rencana pemerintah bahwa akan dihapuskan peredarannya mulai 1 Januari 2021,

Rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah.

Ia menyebut, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.

Baca Juga: Kok Bisa Sih Mobil Lebih Boros Kalau Pakai Premium?

Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Merespons pernyataan tersebut, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, keputusan penghapusan penjualan BBM penugasan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

"Keputusan dihapus atau tidaknya sebuah produk BBM penugasan itu otoritasnya regulator, bukan di Pertamina," kata Mas'ud kepada Kompas.com, Sabtu (14/8/2020).

Senada dengan Mas'ud, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, meskipun pihaknya tengah mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.

Baca Juga: Artis Sekaligus Anggota DPR Ini Usulkan Harga Pertamax Setara Premium, Mau?

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ujar Heppy.

Sebelumnya, MR. Karliansyah, mengatakan, dirinya pada Senin (9/11/2020) lalu baru saja bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina dan mengatakan per 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual.

Rencana penghapusan Premium memang tengah ramai dibicarakan beberapa waktu terakhir.

Penghapusan bensin dengan nomor oktan 88 itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka emisi karbon yang diproduksi oleh kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sebut Premium Akan Dihapus Pada 1 Januari 2021, ini Kata Pertamina".