Otomania.com - Seorang pria pengemudi ojek online FH (20) menerima uang palsu ketika menjual ponselnya di daerah Kebon Jeruk.
Karena kesal, FH ingin balas dendam dengan kembali menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli ponsel baru.
"Setelah mengetahui uang yang diterimanya uang palsu, kemudian pelaku ingin membalas tipuan tersebut," ujar Kapolres Tambora M Faruk Rozi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
FH mencari korbannya melalui Facebook.
Ia kemudian berniat menipu FF, yang memasang iklan penjualan ponsel Redmi di laman Facebook-nya.
Baca Juga: Remaja Cowok Kena Tipu Cewek Jadi-jadian di FB, Gran Max Raib, Kepala Kena Pentung Tiga Kali
Keduanya sepakat untuk bertemu untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD) pada Minggu (9/11/2020) di daerah Jalan Jembatan Besi, Tambora.
Dalam transaksi tersebut, FH memberikan uang palsu yang ia terima ketika menjual ponsel.
Ketika bertransaksi FH menyerahkan 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Namun, setelah menerima uang, FF curiga dengan uang yang diberi FH.