Dari Kebumen keduanya mengemudikan Daihatsu Grand Max warna hitam berpelat nomor B 1037 TQO yang dirental dari Jiman (40) warga Karangbolong, Buayan, Kebumen.
Sekitar pukul 02.00 WIB hari Senin (10/11/2020), kedua remaja asal Kebumen itu telah tiba di masjid Ad-dakwah Kecamatan Padangan, Bojonegoro.
Di situ Ikhsan menghubungi Titin. Gayung bersambut, Titin pun membalasnya dengan membagikan lokasi tempat di mana dia harus dijemput.
Saat hendak menjumpai Titin, Ikhsan sendirian. Sedangkan kawannya tetap menunggu di masjid.
Saat tiba tempat di mana Titin harus dijemput, Ikhsan ditemui seorang lelaki yang mengaku anak Titin.
Lelaki itu bilang kalau dia akan mengantar ke rumah Titin. Ikhsan pun menyetir, dan lelaki itu duduk di tengah.
Di tengah perjalanan, lelaki itu meminta Ikhsan yang menyetir mobil untuk berhenti. Alasannya menunggu kedatangan Titin.
Namun, saat mesin kendaraan dimatikan yang terjadi malah lelaki tersebut memukul kepada Ikhsan menggunakan palu besi sebanyak tiga kali.
Tidak hanya itu, pelaku juga menodongkan pisau dihadapan Ikhsan. Mendapati pukulan dan ancaman todongan pisau, Ikhsan berusaha menyelamatkan diri.
Dia keluar dari mobil dengan cara melompat dari jendela. Ikhsan berteriak meminta pertolongan.