Otomania.com - Kapan kita harus menyalakan lampu sein agar aman sebelum pindah atau belok, berikut penjelasannya.
Lampu sein berfungsi sebagai tanda bagi pengendara lain arah mana mobil akan berpindah atau berbelok.
Dan jika lampu sein ini tidak dipergunakan sebagai mana mestinya yakni penggunaan lampu sein yang cenderung asal.
Maka, malah bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta yang juga Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC) mengungkapkan.
Baca Juga: Street Manners: Ganti Windshield Motor Enggak Bisa Asal, Awas Bisa Bikin Oleng!
Sebenarnya belum ada panduan atau peraturan tertulis bagaimana penggunaan lampu sein yang tepat.
"Jadi tidak ada patokan harus dari jarak berapa sebelum belok atau berpindah jalur, lebih ke etika berkendara saja," tekan Adrianto.
Tapi tidak perlu khawatir, ada cara yang dianggap Adrianto lebih mudah untuk menggunakan lampu sein yang benar.
Adrianto menyarankan untuk menyalakan lampu sein setidaknya 4 sampai 5 kedipan sebelum berbelok.
"Pengemudi lebih mudah memperkirakan dengan cara ini daripada patokan jarak," ujar Adrianto.
Baca Juga: Street Manners : Jangan Asal Pasang Boks Motor, Pahami Dulu Syaratnya