Otomania.com - Tak punya hati! Pembunuhan keji dan terencana yang menimpa Reval Fahrudin (18) akhirnya terungkap. Ia meregang nyawa setelah menerima 42 tusukan di tubuhnya.
Korban ditemukan tewas penuh luka di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang.
Pelakunya ada tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Mereka nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai sepeda motor milik korban.
Dalam melancarkan aksi kriminalnya, para pelaku memancing korban untuk kencan dengan salah satu tersangka dengan berkenalan di media sosial.
Tersangka YF (17) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai, berperan memancing korban dengan mengajak berhubungan intim.
Setibanya di lokasi kejadian, dua tersangka lainnya kemudian menghabisi nyawa Reval.
Usai dibunuh, para pelaku menggasak barang-barang milik korban Reval yaitu CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X.
Adapun dua tersangka yang mengeksekusi korban, yakni YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, dan AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga: Sempat Rampas Motor Ojek Online Untuk Kabur, Begini Nasib Perampok Spesialis Rumah Kosong