Pengusaha Solo Tertipu Rp 15 Miliar, Dikibulin Perempuan Surabaya Pakai Kedok Bisnis BBM non-Subsidi

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 5 November 2020 | 11:55 WIB

Tersangka penipuan dan penggelapan IW saat diperiksa di Mapolresta Solo. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Petugas Mentalnya Kendor Diacungi Sajam, Rp 80 Juta Melayang dari SPBU Dibawa 2 Rampok

IW menggunakan modus menjual BBM non Subsidi dengan harga murah sehingga tagihannya tidak sesuai.

"Jadi tersangka IW ini menjual BBM non subsidi dengan harga murah," jelas AKP Purbo.

Pelaku, lanjut Purbo, juga harus tutup lubang gali lubang untuk membayar tagihan.

Misal, dia pesan 10 tengki di awal, sebelum tagihan pesanan ini selesai dia pesan lagi dan dijual lebih murah.

"Jadi orderan kedua, uangnya dibuat bayar orderan yang pertama seperti itu terus," katanya.

Baca Juga: Pertamini BBM Asing Dirazia, Tak Kantongi Izin Usaha dan Bangunan, Marak di Tasikmalaya

"Karena tersangka menjual lebih murah jadi kekurangan uang pada PT SHA menumpuk sampai mencapai total Rp 15 miliar," kata dia.

Pihak perusahaan sudah mendatangi tersangka IW ini untuk melakukan klarifikasi.

Namun, tersangka menjawab dengan tidak mengindahkan.

"Jawaban tersangka suka-suka dia," papar dia.

Purbo mengatakan, kasus ini masuk dalam penipuan dan penggelapan.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Berkedok Punya Bisnis BBM non-Subsidi, Perempuan Surabaya Tipu Pengusaha Solo RP 15 Miliar".