GridOto.com - Tambah lagi tersangka pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan oleh oknum bikers Harley-Davidson. Kini bertambah 3 orang, jadi 5 orang tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, BS (18) yang masih berstatus pelajar dan MS (49) anggota HOG Siliwangi Bandung ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terus dikembangkan, dan tiga pelaku yang terdiri dari HS (48), JAD (26) dan TR (33) ditetapkan juga sebagai tersangka.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, saat kejadian BS dan MS berperan mendorong serta menendang korban.
"Lalu HS melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali, hal itu berdasarkan keterangan saksi dan video pada CCTV di lokasi kejadian," ujar Dody dikutip dari Tribunpadang.com.
Sementara TR berperan mendorong Serda Mistari dan Yusuf hingga tersungkur ke tanah sebelum dikeroyok oleh beberapa tersangka lainnya.
"Kami mengamankan para pelaku secara bergantian, hingga hari ini sudah ada lima orang yang kami amankan," kata Dody.
Ia menuturkan, pengamanan dan penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.