Otomania.com - Buntut kasus pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat motor-motor besar bermerek Harley Davidson diamankan polisi. Tapi, ada satu Yamaha NMAX ikut diciduk.
Pengeroyokan ini dilakukan oleh anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa itu berawal pada Jumat (30/10/2020) saat anggota klub itu melakukan turing dan melintasi Bukittinggi, Sumbar.
Saat melintas di jalan raya, anggota klub tersebut bertemu dengan anggota TNI. Kemudian terjadi cek-cok yang berakhir dengan pengeroyokan.
Kapolres Bukittinggi AKPB Dody Prawiranegara mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena salah paham di jalan.
"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Akun Instagram @bukittinggi24jam menyebutkan peristiwa itu dipicu kesalahpahaman saat berkendara.
Akun tersebut juga menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, para pengendara moge yang dalam perjalanan memepet korban yang sudah menepi.
Sempat terjadi adu mulut, sebelum akhirnya korban mencoba menghalangi para pengendara moge memarahinya.
"Tak terima, geng motor yang diketahui berasal dari luar Sumbar langsung mengeroyok korban, hingga babak belur," tulis akun itu.
Anggota klub motor gede Harley-Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, mengeluarkan ancaman akan menembak korban.
Dalam video yang viral di media sosial itu, seorang anggota klub moge tersebut mengeluarkan ancaman sambil mendorong korban.
"Tak kutembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.
Kemudian beberapa anggota klub itu terlihat mendorong anggota TNI hingga terjatuh. Setelah terjatuh juga terlihat salah seorang anggota klub moge menendang kepala korban.
Ada Dua Tersangka
Setelah kejadian, dua orang anggota geng motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Dua orang tersebut masing-masing berinisial MS (49) dan B (18).
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Dody mengatakan awalnya kedua pihak yang bertikai sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.
Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti," tuturnya.
"Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," jelas Dody.
Selain itu, kata Stefanus, polisi juga mengamankan 14 motor gede yang terdiri 13 jenis Harley Davidson dan satu NMAX.
Motor-motor itu, kata Stefanus, akan diperiksa dulu kelengkapannya sebelum dilepas.
"Diperiksa dulu kelengkapannya. Kalau lengkap tentu dilepas," jelas Stefanus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge, Ancam Tembak hingga Tendang Kepala Korban"