Tengil, Ugal-ugalan Berkendara di Jalan Motornya Disita, Warga Enggak Sabar Lihat Mukanya

Parwata - Minggu, 1 November 2020 | 18:30 WIB

Kapolsek Sumbergempol, AKP I Nengah Suteja memeriksa sepeda motor milik RF yang baru disita. (Parwata - )

Sepeda motor ini tidak dilengkapi nomor polisi, tanpa spion dan menggunakan ban cacing (ban ukuran kecil).

Suteja mengaku sudah mengantongi identitas pemotor itu.

“Inisialnya RF, berusia 20 tahun. Dia seorang pengangguran, tidak sekolah dan tidak juga bekerja,” sambung Suteja.

Pihak keluarga RF bersikap kooperatif. Namun tidak ada yang bisa menunjukkan keberadaan RF, karena yang bersangkutan jarang pulang.

Kini polisi masih mencari RF untuk dimintai keterangan seputar aksinya yang membahayakan.

Sebelumnya RF terekam ngebut dengan sepeda motor miliknya, di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol ke arah selatan.

Ia memainkan knapot brong motornya, dan melaju di lajur berlawanan.

Berulang kali RF mengintimidasi pemotor lain.Tingkah tengilnya ini mendapat kecaman luas dari warganet Tulungagung.

Mereka mengaku ingin melihat ekspresi RF jika sudah ditangkap polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Viral Video Pemotor Ugal-ugalan di Tulungagung, Polisi Tindak Cepat, Sepeda Motor Disita".