Operasi Zebra Polda Metro Jaya 2020: Sehari Langsung Dapet 13.577 Pelanggar, Ini Yang Mendominasi

Parwata - Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:00 WIB

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur saat melakukan kelengkapan surat kendaraan bermotor saat pelaksanana Operasi Zebra 2020 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020). Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 dengan menyasar lima pelanggaran prioritas yaitu pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol. (Tribunnews/Jeprima) (Parwata - )

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, jenis pelanggaran pengendara roda empat adalah melanggar bahu jalan tol.

Kemudian, disusul dengan melanggar stop line, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.

"Pelanggar roda empat melewati bahu jalan tol sebanyak 583, stop line 182, tidak menggunakan safety belt 104, menggunakan HP saat berkendara 33, memggunakan storobo atau rotator 6, tidak dilengkapi STNK 4 dan SIM 0," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hari Pertama Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 3.577 Pelanggar Lalu Lintas".