"Setelah kami mengamati rekaman CCTV di sekitar TKP, kami berhasil mengetahui identitas pelaku.
Pelaku kami tanggkap Sabtu (24/10/2020), di kamar kostnya di Monang-Maning, Denpasar," tegas Ario Seno.
Lakukan Aksi Curanmor Lintas Provinsi, Beraksi di 10 TKP Berbeda
Setelah didalami, Wahyu diketahui sebagai pencuri sepeda motor lintas provinsi, dan sudah beraksi di 10 TKP berbeda.
"Pelaku diketahui sudah beraksi di 10 TKP. 8 TKP dilakukan di Banjarnegara, Jawa Tengah, satu TKP di NTB, dan satu TKP di Klungkung," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko.
Sebelum ditangkap Sat Reskrim Polres Klungkung, Wahyu Prihidayat juga merupakan buronan Polres Banjarnegara.
"Sehingga selain diproses di Polres Klungkung, nanti tersangka Wahyu juga akan diproses di Polres Banjarnegara," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Buronan Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap di Klungkung, Sudah Beraksi di 10 TKP Berbeda".