Andi Mendadak Gagap Waktu COD, Ternyata yang Beli Motor Korbannya Sendiri

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 17 Oktober 2020 | 19:40 WIB

Motor Yamaha Mio hasil curian yang dijual pelaku di situs online kepada pemiliknya sendiri, kini diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Pria berinisial AKT alias Andi (20) terpaksa urusan dengan polisi usai kena jebak oleh seorang korban yang ia curi motornya.

Lucunya lagi, pengungkapan aksi pencurian motor ini justru berawal dari Andi yang menjual motor curiannya itu di sebuah platform jual-beli online.

Penangkapan AKT dilakukan setelah pemilik motor mendapat kabar kalau motornya dijual oleh pelaku di situs jual beli online.

Ahmad selaku pemilik motor berjenis Yamaha Mio tersebut mendapatkan informasi dari temannya dan langsung gerak cepat untuk memancing si pelaku.

Baca Juga: Modusnya Pura-pura Pesan 500 Porsi, Tukang Bubur Kena Tipu Maling Motor, Bersyukur 9 Penadah Ikut Disikat Polisi

"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).

Ahmad pertama kali mendapati sepeda motornya hilang di parkiran sebuah hotel pada Sabtu (10/10/2020) lalu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo.

Ahmad lalu mendapatkan informasi bahwa sepeda motornya muncul dijual di situs jual beli online.

Baca Juga: Sopir Angkot Susah Kabur, Kakinya Berlubang Ditembus Peluru, Gara-gara Yamaha Mio Warna Putih

Dia bersama beberapa temannya berencana menjebak pencuri berinisial AKT alias Andi (20).

Ahmad pun berpura-pura ingin membeli sepeda motor yang dipajang Andy di situs online.

Dia lalu mengajak si pencuri bertemu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, untuk transaksi, Rabu (14/10/2020).

Tiga orang temannya, Cahyo, Sopian dan Sehat datang duluan ke lokasi. Sementara Ahmad datang belakangan.

"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," kata Ary.

Dalam pemeriksaan, Andy mengakui perbuatannya dan kemudian ditahan untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Hilang di Hotel, Ditemukan di Situs Jual Beli, Pemilik Sukses Jebak Pencuri".