Sopir Truk Ekspedisi Ngaku Dianiaya Satpol PP, Enggak Boleh Masuk Kota Gara-gara Postingan di Medsos

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:00 WIB

Diduga Posting Keluhannya di Medsos, Sopir Exspedisi Lintas Propinsi Viral Dianiaya Satpol PP. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Berawal mengeluhkan mahalnya biaya rapid test di media sosialnya, seorang sopir ekspedisi diduga dianiaya oleh oknum Satpol PP.

Unggahan sopir bernama Faizal Izhar itu awalnya viral di media sosial.

Petugas yang merasa tersinggung dengan unggahan Faizal diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir tersebut.

Akibat penganiayaan, Faizal mengaku mengalami luka di bagian kepala dan kaki.

Baca Juga: Truk Tabrak Pembalap Liar Sampai Tewas, Langsung Rusak Diobrak-abrik Massa

Faizal mengemukakan, keterangan bebas Covid-19 berupa rapid test atau swab test memang menjadi syarat masuk ke Kota Palu.

Kejadian bermula saat Faizal hendak memasuki Kota Palu.

Ia waktu itu sedang menunggu giliran pemeriksaan surat bebas non-reaktif atau surat negatif Covid-19 di perbatasan Donggala dan Kota Palu.

Faizal kemudian mengunggah keluhan soal mahalnya biaya rapid test dan swab test di media sosial.

"Saya mulanya membuat posting-an keluhan di media sosial soal mahalnya biaya rapid atau swab test yang tak mampu kami bayar sebagai sopir ekspedisi yang gajinya tak seberapa," kata dia, Rabu (7/1/2020).