Dalam Sehari Sebanyak Ini Surat Tilang yang Dikirimkan ke Warga Jakarta

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 1 Oktober 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi kamera tilang elektronik (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Tilang elektronik dinilai efektif dalm proses tilang, jumlah surat tilang yang dikirimkan ke pelanggar melebihi jumlah ratusan.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penerapan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement ( ETLE) hingga saat ini sangat efektif dan efisien dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Melalui 57 kamera ETLE yang sudah terpasang di berbagai titik ruas jalan DKI Jakarta, polisi mampu menjaring 800-1.000 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas per hari.

"Sekitar 800-1.000 surat tilang kami kirimkan ke pengendara yang terekam melanggar lalu lintas tiap harinya, ini rata-rata," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Video: Telusur Kuburan Motor Bekas Kecelakaan dan Tilang, Seram Bikin Merinding

"Hal tersebut tentu sangat membantu petugas di lapangan dalam menertibkan lalu lintas," tambahnya.

Selain itu, ETLE juga bisa melakukan pengawasan lebih canggih terhadap pengendara.

Sebab, pelanggaran yang terekam tidak hanya tampak luarnya, melainkan aktivitas di dalam mobil seperti pengemudi menggunakan gawai saat berkendara atau pengenaan sabuk pengaman.

“Dari beberapa pelanggaran yang ditilang untuk roda empat yaitu tidak pakai safety belt, gunakan ponsel, pelanggar marka, khusus di wilayah tidak ada gage (ganjil-genap) yang tidak berlakunya hanya gage, yang lainnya tetap berjalan,” jelas Sambodo.

Diketahui, pelaksanaan tilang menggunakan ETLE di wilayah Ibu Kota sudah berjalan 2 tahap.