Lantaran tak ditemukan bukti melakukan pencurian kabel, penyelidik Unit Reskrim Polsek Pulogadung lalu melepaskan pria gelandangan itu.
"Ya masa orang enggak salah kita paksa bersalah. Beda ceritanya ketika dia ditangkap ketika otak-atik kumpulin kabel ke tangkap basah. Kalau seperti Itu jelas dia pelakunya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Lagi Enak Tidur di Dalam Bus Bekas, Gelandangan Ini Malah Disangka Maling Kabel".